Jumat, 22 November 2024

PDIP dan Nasdem Daftarkan 55 Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang

Tempat pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang di KPU Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima dua partai politik (parpol) pada Kamis, 11 Mei 2023.

Parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Nasional Demokrat (Nasdem).

Masing-masing partai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang-nya sebanyak 55 orang.

"Kemarin ada dari Partai PKS yang telah mendaftar, jadi totalnya baru tiga partai yakni PKS, PDIP dan Nasdem," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Irvansyah Asmat mengatakan, pihaknya menargetkan 14 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2024. Karena, saat ini PDIP sudah menduduki delapan kursi.

"Insyaallah kami optimis, dengan berbagai terobosan yang diberikan, semoga kita bisa menargetkan itu," ujarnya.

Tentu pihaknya berharap agar bacaleg kader PDIP berpegangan tangan dan terjun langsung ke masyarakat.

"Kerja sosial yang selama ini dilakukan harus ditingkatkan lagi dalam rangka merebut hati masyarakat," katanya.

Sementara, Ketua DPC Nasdem Kabupaten Tangerang Yakub Ikraman mengatakan pihaknya menargetkan minimal enam kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.

"Semua persyaratan sudah kita laksanakan. Alhamdulillah, minimal kita bisa enam kursi," pungkasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Caleg Tangerang DPRD Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang KPU Kabupaten Tangerang NasDem PDIP Kabupaten Tangerang Pemilihan Umum Pemilu 2024