Jumat, 22 November 2024

86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dapat Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan

Pemberian perlindungan jamsos ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan kepada 86.000 pekerja rentan di daerahnya.

Pemberian jaminan sosial itu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita komitmen dari pemda untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan, tahun 2023 ini kita mengcover 86.000 masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan," ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna(GSG) Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.

Zaki mengatakan, manfaat dari mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut untuk jaminan ketika terjadi kasus kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lain-lain.

Adapun pekerja rentan tersebut di antaranya seperti nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

"Terutama masyarakat atau pekerja rentan yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan," katanya.

Zaki menyebut, pada tahun lalu di Kabupaten Tangerang yang tercover BPJS Ketenagakerjaan golongan pekerja rentan ada 50 ribu orang. Sekarang bertambah menjadi 86 ribu orang.

"Mudah-mudahan di APBD perubahan juga kita akan tingkatkan lagi, nanti mungkin secara total itu sekitar 100 ribu orang," pungkasnya.

Tags Ahmed Zaki Iskandar Berita Kabupaten Tangerang BPJS Ketenaga kerjaan BPJS Tangerang Bupati Tangerang Kabupaten Tangerang Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Pasien BPJS Pemkab Tangerang