Sabtu, 23 November 2024

Blanko Kosong, Warga Kabupaten Tangerang Dialihkan Pakai KTP Digital

Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua bulan kebelakang ini blanko kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Tangerang masih kosong. Padahal, permohonan pembuatan KTP per harinya bisa mencapai 1.000 sampai 1.500 orang.

Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton mengatakan, pihaknya masih menunggu kiriman blanko dari Kemendagri.

Tapi masyarakat tak perlu khawatir, karena pemerintah mempunyai target nasional yakni pembuatan KTP digital atau online. 

KTP digital tersebut bisa dibuat dengan basis online, yaitu Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kita punya target nasional sebesar 25% dari 200 ribu lebih, untuk kependudukan digital melalui IKD," ucap Inton di Kantor Disdukcapil, Selasa, 20 Juni 2023.

Pihaknya menargetkan akhir tahun akan tercapai. Jika masyarakat ingin membuat atau butuh KTP akan langsung dialihkan untuk membuat KTP digital.

"KTP digital ini bisa digunakan di mana saja, hanya saja namanya belum familiar di masyarakat dan belum begitu dikenal," ungkap Inton.

Inton menjelaskan pembuatan KTP digital tersebut bisa dilakukan hanya dengan waktu yang cukup singkat. Selain itu, pihaknya juga telah mensosialisasikan IKD kepada masyarakat.

"Hanya 5 sampai 10 menit sudah bisa jadi. Sudah, kita sudah sosialisasikan," pungkasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Disdukcapil Tangerang Kabupaten Tangerang KTP KTP Digital KTP Tangerang Layanan KTP Tangerang