TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang menjawab terkait penolakan revitalisasi oleh para pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti mengatakan adanya pro dan kontra dalam program tersebut adalah hal biasa. Namun, pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada.
"Hal biasa, tapi dalam hal ini kita sudah mengikuti semua prosedur dan mengikuti aturan yang ada," ucap Finny, Sabtu, 29 Juli 2023.
Finny menyebut dalam revitalisasi ini, pihaknya mengikuti arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku atasannya. Rencananya revitalisasi akan dilakukan mulai bulan depan.
"Tetap tegak lurus kepada Bupati selaku pimpinan. TPPS juga sudah siap, pembangunan akan dilakukan pada 23-24 Agustus nanti," sebutnya.
Dia menjelaskan, Pasar Kutabumi yang direvitalisasi akan menggunakan konsep modern berstandar Nasional Indonesia (SNI). Namun masih menggunakan metode tradisional.
"Kita tetap ada target, Insyaallah Februari 2025 selesai, agar nantinya semua bersih, rapih dan tertata," jelasnya.
Dengan direvitalisasi Pasar Kutabumi itu, pastinya akan meningkatkan daya jual dan omzet pasar para pedagang.
Direktur Operasional (Dirop) PD Pasar Niaga Kerta Raharja H Asyari membantah terkait tuduhan adanya premanisme di Pasar Kutabumi.
"Negara Republik Indonesia tidak ada boleh premanisme, kadang perspektif kita berbeda," katanya.
Menurutnya, mungkin saat itu pihaknya didampingi oleh petugas keamanan dan mengingatkan membayar uang tanda jadi (UTJ).
"Padahal kita kan memberi informasi, tapi dibilangnya intimidasi. Kalo bayar UTJ kan nanti tidak bisa masuk TPPS," ucapnya.
Terhadap penolakan dari para pedagang, pihaknya mengaku sudah bertemu untuk berkomunikasi bahkan tidak hanya sekali.
"Saya berharap jika memang masih ada yang berbeda, ayo kita cocokan data, kami terbuka dan siap," pungkasnya.