TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Didirikannya kampung tersebut sebagai keresahan masyarakat terkait tingginya angka peredaran narkoba, miras, dan obat berbahaya dalam rentang 3 bulan terakhir.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari data itu Desa Talagasari terindikasi menjadi wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba dan miras.
"Keresahan masyarakat itu dapat dilihat dari aduan yang masuk melalui Polisi RW, Call Center 110, Hotline Hallo Pak Kapolres, berita online, serta media sosial," kata Sigit. Rabu, 3 Agustus 2023.
Gagasan Kampung Bebas dari Narkoba ini, muncul dalam diskusi rutin di Rumah Kebangsaan yang didirikan Februari 2023.
"Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat," tutur Sigit.
Sigit melanjutkan, dari aduan atau laporan itu, Polresta Tangerang mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba di Desa Talagasari.
"Saat masuk kampung, kita akan disambut gapura besar yang menawan bertuliskan 'Kampung Bebas dari Narkoba'. Tidak hanya itu, kita juga akan menemukan Monumen Anti Narkoba," papar Sigit.
Selain dihiasi gapura dan monumen, di sepanjang jalan juga diisi dengan deretan mural karya para seniman yang berisi pesan dan ajakan gerakan anti narkoba.
Sedangkan di ujung jalan, berdiri Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini menjadi semacam 'markas' operasional gerakan anti narkoba.
Kampung Bebas Narkoba mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, di antaranya pemerintah daerah, dunia usaha, media, masyarakat, akademi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan unsur lainnya.
Dukungan dari dunia usaha salah satunya diimplementasikan dengan program kemitraan bina lingkungan atau corporate social responsibilty (CSR).
Dengan dukungan CSR, Kampung Bebas Narkoba dapat memiliki fasilitas kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik potensial atau rawan di kampung itu.
"Struktur Kampung Bebas Narkoba adalah organisasi mandiri. Programnya yang cukup beragam, di antaranya sosialisasi dan edukasi yang rutin dilaksanakan di berbagai kegiatan kemasyarakatan," terang Sigit.
Skema sosialisasi edukasi mengedepankan pendekatan nonformal berbasis kearifan lokal.
Misalnya, di tengah masyarakat lazim dilaksanakan pengajian, khutbah Jumat, arisan, acara kumpul-kumpul yang dalam istilah lokal disebut 'ngeriung'.
"Melalui acara itu, disampaikan mengenai ajakan dan upaya-upaya untuk bersama memerangi narkoba secara proporsional. Kepada masyarakat juga disampaikan ciri-ciri penyalahguna narkoba, serta langkah-langkah yang harus dilakukan," ujarnya.
Di dalam Kampung Bebas Narkoba, juga dirancang gerakan dari kaum ibu yang mengusung jargon "Emak-Emak Siap Berantas Narkoba".
Dengan gerakan ini, ibu yang merupakan madrasah pertama anak, diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan narkoba.
"Tentunya melalui edukasi kepada anak," jelasnya.
Melalui Kampung Bebas Narkoba, Polresta Tangerang memproyeksikan untuk membangun kesadaran internal masyarakat atas bahaya narkoba. Juga, masyarakat menjadi tahu ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah yang harus dilakukan.