TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga kecewa dengan sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang tidak hadir dalam agenda hearing soal truk melanggar aturan jam operasional, Selasa 17 Oktober 2023.
Padahal kasus tersebut telah meresahkan masyarakat lantaran kendaraan berat kerap memakan korban jiwa di Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, perwakilan warga yang mengatasi namakan Aliansi Aktivis Tangerang Raya (Altar) ini awalnya diundang DPRD Kabupaten Tangerang Komisi IV mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin 16 Oktober 2023.
Namun, rapat yang harusnya digelar pada pukul 10.00 WIB justru molor 1 jam lebih tanpa alasan yang jelas, hingga akhirnya agenda tersebut batal dilaksanakan.
Perwakilan ALTAR, Alamsyah mengatakan anggota DPRD ini seolah tidak perduli kepada keluhan masyarakat.
"Anggota Dewan ini seperti tidak memikirkan rakyat, masalah rakyat diundur-undur, yang seperti ini tidak usah dipilih lagi," katanya.
Menurutnya, permasalahan truk pelanggar jam operasional itu menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Karena, akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa.
"Ini urusan nyawa rakyat, tapi mereka ini (DPRD) seperti menyepelekan dan diam saja," ucapnya.
Atas kekecewaannya itu, ALTAR mengancam akan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Mohammad Ali mengaku jarak kediaman ketua DPRD yang cukup jauh menjadi alasan molornya agenda rapat tersebut.
Kendati demikian, pihaknya bersama Kepala Dinas Perhubungan yang hadir saat itu, telah berupaya menemui ALTAR, tetapi ruang rapat kondisinya sudah kosong.
"Ya mungkin agenda hearing kita jadwalkan ulang kembali saja," pungkasnya.