TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Kampung Jeungjing, RT6/3, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang kerap diteror tetangganya, di mana rumahnya dilempari tinja dan batu.
Hal ini telah dialami Feri Wahyu Jaryanto, 30, selama kurang lebih dua tahun lamanya. Ia bercerita, teror oleh tetangga wanita berinisial A itu, terjadi sejak Feri membangun rumah.
"Sejak saya mendirikan rumah baru, sudah 2 tahun saya diteror, padahal sebelumnya tidak begini," ujarnya ketika dihubungi TangerangNews.com, Sabtu 28 Oktober 2023.
Menurut Feri, tetangga yang tinggal persis di belakang rumahnya itu hampir setiap hari mengganggunya dengan berbagai aksi.
"Rumah saya setiap hari dilempari batu, dilempari tinja, kaca rumah digebrak-gebrak, atap rumah dilempari batu sampai pagar bambu dirobohin," sambungnya.
Feri mengaku sudah berkali-kali mengadukan ini kepada keluarga A dan ketua RT/RW setempat. Mediasi pun telah dilakukan, namun tidak ada tindakan lebih lanjut sehingga A kembali mengulangi perbuatannya.
"Sudah tiga kali lapor, tapi hasilnya nihil. Keluarganya bilang A stress, tapi hanya menasehati tanpa dilakukan penanganan, jadi tetap saja seperti itu. Malah saya yang disuruh memaklumi," ungkapnya kesal.
Feri khawatir aksi A semakin menjadi-jadi. Sebab, pada Jumat 27 Oktober 2023, rambut istri Feri sempat dijambak saat mengasuh anak.
"Saya takut nanti anak saya yang jadi korban. Sampai saat ini, anak saya hanya ketakutan saja, tapi khawatir lama-lama menganggu mentalitasnya," tukasnya.
Untuk itu ia berharap kepada pemerintah desa maupun daerah setempat, untuk menangani perilaku A agar berhenti melakukan aksi teror tersebut.
"Kalau dia alami gangguan jiwa tolong dibantu ditangani, karena dibiarkan berkeliaran oleh keluarganya," terang Feri.