Jumat, 18 Oktober 2024

DP3A Kabupaten Tangerang Akan Dampingi Balita Korban Kekerasan Ayah Tiri

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memberikan pendampingan kepada balita yang menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya di Kecamatan Pasar Kemis.

Diketahui ayah tirinya tersebut berinisial H, menganiaya anaknya dengan cara digigit di bagian tubuh hingga meninggalkan bekas luka.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan, pendampingan dan pengontrolan terhadap korban balita itu.

Untuk proses hukum untuk ayah tirinya biarlah berjalan. Namun pihaknya tetap melakukan pendampingan.

"Si anak juga akan dilakukan visum," katanya Asep kepada Tangerangnews.com, Senin, 13 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, balita perempuan berusia empat tahun di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Tangerang menjadi korban penganiayaan dari ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku menggigit anak sambung perempuannya itu.

"Sang ibu korban membuat laporan terhadap suaminya berinisial H. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya," katanya, Kamis, 11 Oktober 2023.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang penganiayaan Penganiayaan Anak Tangerang