Jumat, 22 November 2024

Begini Upaya Pemkab Tangerang Tekan Angka Kasus KDRT, Bullying dan Pelecehan Seksual

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan masyarakat. Demikian juga dengan kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying (perundungan), dan pelecehan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, sejumlah upaya yang dilakukan yakni terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, serta kepada sekolah-sekolah SMA, SMP, SD maupun pondok pesantren.

“Kami selalu rutin mengadakan sosialisasi dan mengundang para tokoh-tokoh masyarakat, untuk bisa memanfaatkan materi-materi yang kami sampaikan,” tuturnya, Rabu 3 Januari 2024.

Pada tahun 2023, DPPPA Kabupaten Tangerang mendirikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD ini bertujuan untuk menekan kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT. Terlebih pada kasus KDRT yang bisa berakibat perceraian.

Upaya ini terbukti efektif, berdasarkan kasus KDRT yang menurun dari 192 laporan pada tahun 2022, menjadi sebanyak 174 kasus pada 2023.

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut, bisa langsung melakukan pengaduan melalui aplikasi Si Sabar.

"Kami terus berupaya untuk menekan angka kekerasan KDRT tiap tahunnya bisa menurun,” ujar Asep.

Dia berharap, kehadiran UPTD PPA bisa membantu permasalahan-permasalahan kasus KDRT maupun permasalahan untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Bully Kabupaten Tangerang KDRT Tangerang Kekerasan Anak Kekerasan Tangerang Pelecehan Seksual Pemkab Tangerang Pencabulan Tangerang