Kamis, 21 November 2024

Minta Buktikan Keperawanan, Buruh Pabrik di Tangerang Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi Kekerasan Seksual.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang buruh pabrik di wilayah Tangerang berisinial SN, 20, yang diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak di bawah umur, ternyata melakukan aksinya dengan memanipulasi korban. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku dan korban yang masih duduk di bangku SMP ini merupakan sepasang kekasih sejak tahun 2023.

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, modus pelaku yakni minta korban membuktikan keperawanannya. 

"Pelaku mempertanyakan keperawanan korban setelah menuduh korban pernah melakukan hubungan seksual dengan mantan kekasihnya yang dulu. Pelaku bilang 'kalau kamu masih perawan buktiin sama aku'," ungkap Arief, Kamis 18 Januari 2024.

Korban yang tidak terima dituduh demikian, mengikuti kemauan pelaku. Setelah terhasut, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya dan menyetubuhinya. 

"Persetubuhan itu sudah terjadi sebanyak sebanyak 15 kali sejak September 2023 lalu," terang Arief.

Setiap melakukan perbuatan asusila tersebut, pelaku selalu meminta korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun apa lagi orang tuanya.

Hal itu terbongkar setelah orang tua korban menyadari ada perubahan sikap pada anaknya.

"Akhirnya, setelah diajak berbicara, korban mengakui semua kejadian yang dialaminya tersebut dan melaporkannya ke Mapolresta Tangerang," ungkap Arief.

Pelaku langsung ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Balaraja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di ancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Tags Anak Tangerang Balaraja Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Balaraja Kejahatan Seksual Anak Kejahatan Terhadap Anak Kekerasan Seksual Tangerang Pelecehan Seksual Pemerkosaan Tangerang Pencabulan Tangerang