TANGERANG-Ribuan buruh PT Kizon Internasional berlokasi di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/5) siang, mendatangi kantor DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang di Jl. Boulevard Citra Raya, Kecamatan Cikupa.
Mereka mengadu kepada SPSI terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan perusahaan selama lima bulan terakhir. Mereka juga kecewa dengan Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI di perusahaan tersebut karena tidak bisa membantu masalah tersebut.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, kedatangan ribuan karyawan perusahan yang memproduksi pakaian renang ini meminta kepada pengurus DPC agar dapat membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji tersebut.
“Ya memang gaji para karyawan ini belum dibayar sejak Januari 2011 karena perusahaan pailit. Meskipun nantinya karyawan akan di PHK, mereka berhak atas gajinya yang belum dibayar sebesar Rp 1.285.000 per orang. Jumlah seluruh karyawan ada 2800 orang. Jumlah seluruh gaji karyawan yang harus dikeluarkan perusahaan Rp 3,3 miliar per bulannya,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan, para karyawan juga kecewa terhadp PUK SPSI di persuahaan karena pengaduan mereka tidak ditanggapi. Ia mengidikasi, PUK SPSI telah ipengaruhi pihak perusahaan agar mengabaikan pengaduan karyawan. “Saya sangat menyesalkan hal ini. Mereka harusnya membela hak karyawan,” tuturnya.
Atas dasar pengaduan ini, lanjut Ahmad, DPC SPSI yang menjadi kuasa hokum para karyawan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. “Kita akan menutut hak karyawan.” Tuturnya. Selain itu, para karyawan juga kan melakukan aksi untuk meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan. “Besok sekitar jam 9, ribuan karyawan akan mendemo perusahaan,” katanya.(RAZ)
Tags