Jumat, 22 November 2024

Jelang Ramadan, Anjal dan Pengemis di Kabupaten Tangerang Dirazia

Razia anak jalanan dan pengemis di Kabupaten Tangerang menjelang Ramadan, Selasa 5 Maret 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Polresta Tangerang digelar menyambut bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, operasi ini menyasar pada gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan (anak punk).

"Dalam kegiatan ini ada 20 personel yang terlibat. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja," ucapnya, Selasa 5 Februari 2024.

Dalam operasi ini, Agus menyampaikan pihaknya mengamankan 18 PMKS.

Mereka yang terjaring oleh petugas akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan. Dengan tujuan agar nantinya mereka tidak lagi dapat kembali ke jalanan.

Tim Gabungan ini akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.

“Saat ini para PMKS yang terjaring razia sudah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan lebih,” ungkap Agus.

Tags Anak Jalanan Tangerang Anak Punk Tangerang Gelandangan Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang Pengemis Tangerang Puasa Ramadan Ramadan Ramadan 2024 Ramadan Tangerang Razia Tangerang Satpol PP Kabupaten Tangerang