Jumat, 22 November 2024

Sopir Pajero Tabrak Mobil Towing hingga Tewaskan 2 Orang di PIK 2 Diduga Mabuk, Terancam Penjara 6 Tahun

Kecelakaan antara mobil Pajero dengan mobil towing hingga menewaskan dua orang dan tiga luka-luka, di Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 23 Maret 2024, dini hari.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEW.com-Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial F, 28, yang menabrak mobil towing hingga menewaskan dua orang di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga dalam kondisi mabuk.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Aryono saat dikonfirmasi membenarkan jika korban dalam pengaruh alkohol saat insiden itu terjadi.

"Betul keterangan sumber informasi penyidik (dalam pengaruh alkohol)," jelasnya, Sabtu 23 Maret 2024.

Atas kejadian tersebut, pengemudi Pajero bernopol B-999-FNY itu terancam Pasal 310 ayat 4 dalam hal kecelakaan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," tambah Aryono.

Sementara itu sampai saat ini Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab insiden tersebut. 

Pengemudi Pajero dan bersama temannya, FN, saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. 

"Untuk penyebab pasti, masih dalam proses penyelidikan. Sopir Pajero tersebut telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," tukas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan tragis melibatkan Mitsubishi Pajero dengan mobil towing terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Sabtu 23 Maret 2024, dini hari.

Pajero tersebut melintas dari PIK 1 ke PIK 2 lewat Jembatan Tokyo. Namun saat turunan jembatan, mobil melaju kencang hingga menabrak mobil towing yang hendak mengangkut mobil Toyota Yaris di lokasi.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni seorang security berinisial ARS, 28 dan sopir mobil towing JF, 37.  Selain itu tiga security juga mengalami luka, yakni  T, 31, JR, 20 dan AG, 34. 

Sementara F, sopir Pajero hanya mengalami luka lecet pada dagu dan tulang kering.

 

Tags Kecamatan Kosambi Kecelakaan Tangerang Korban Kecelakaan PIK 2