TANGERANGNEWS.com-Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.
"Di hari pertama kerja usai lebaran kemarin, kita layani 500 pemohon angka 1 (kartu kuning). Angka ini pun naik dari biasanya total 300 pemohon, tapi tidak signifikan," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Kamis 18 April 2024.
Menurutnya, kenaikan ini dipengaruhi dari masyarakat yang masih mengakses layanan kepengurusan kartu kuning saat libur lebaran, serta adanya pendatang usai masa arus balik mudik.
Ia menjelaskan, dalam proses pengurusan kartu kuning masyarakat harus melakukannya secara online.
Sementara di Kantor Dinasker Tangerang layanannya hanya mengurus akun pemohon kartu kuning bila terjadi error, seperti lupa password.
"Sekarang itu mengurus kartu kuning sudah online, habis itu menggunakan sistem antrean. Jadi, masyarakat masih bisa akses saat libur lebaran kemarin," terang Rudi.
Namun, untuk pengerjaan atau proses verifikasi data kartu kuning itu dilakukan pada saat hari kerja. Makanya, saat hari pertama masuk setelah libur lebaran, petugas mulai mengerjakannya sampai 500 pemohon.
Ratusan pemohon ini tidak hanya berasal dari pendatang saja, melainkan banyak juga masyarakat yang kembali membuat kartu kuning baru, karena masa berlaku yang telah habis.
"Kalau habis libur lebaran memang mayoritas yang bikin kartu kuning itu pendatang, tapi tahun ini tidak signifikan, karena memang Jabodetabek bukan lagi jadi wilayah incaran. Mengingat, kawasan industri di daerah lain sudah mulai berkembang dan jadi incaran oencari kerja," jelas Rudi.
Dari data yang dirilis pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dengan periode Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 pemohon. Dimana angka tersebut masih cenderung normal, dibandingkan dengan tahun 2023, yakni 34 ribu selama satu tahun.
"Kalau total data, kita rilis itu mulai Januari Januari hingga April 2024 sebanyak 8.883 pemohon. Dimana angka tersebut masih cenderung normal dengan periode selama 4 bulan," tambahnya.
Meski demikian, lonjakan pemohon kartu kuning diprediksi akan terjadi pada bulan Juni dan Juli 2024. Dimana, dua bulan tersebut masuk dalam tahun ajaran masuk, dan adanya lulusan baru.
"Yang kita siapkan sebetulnya pas tahun ajaran baru, karena ada lulusan baru juga. Disana baru lonjakan cukup banyak. Kalau lebaran ini masih normal," ungkapnya.