Jumat, 22 November 2024

3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Disiapkan Jadi Lokasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kantor keagamaan Kecamatan Cisoka pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, pihaknya menyoroti pentingnya mengadopsi perspektif gender dan hak anak dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Asep menjelaskan, DRPPA adalah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam berbagai aspek seperti tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

"Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi," ujar Asep.

Lanjut Asep, dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan rencana aksi global dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemberdayaan perempuan merupakan fokus utama dalam tujuan kelima. 

Menurutnya, SDGs bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan, serta memberdayakan perempuan dan melindungi anak, yang tergabung dalam 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030.

Selain itu, ia juga menyoroti lima arahan Presiden sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) tahun 2020-2024, meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan dasar Surat Keputusan Pj Bupati Tangerang Nomor: 463/Kep.158-Huk/2024 tertanggal 13 Maret 2024, lokasi pembangunan desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak ditetapkan di Kecamatan Cisoka pada 2024, Kecamatan Teluknaga pada 2025, dan Kecamatan Gunung Kaler pada 2026.

Asep berharap arahan Presiden RI dapat diimplementasikan di Kecamatan Cisoka, khususnya di Desa Caringin dan Desa Selapajang, serta dapat terus berlanjut dan berkesinambungan.

Tags Desa Tangerang Kecamatan Cisoka Kecamatan Gunung Kaler Kecamatan Teluk Naga Pemkab Tangerang