TANGERANGNEWS.com-MDP, 27, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024, mengaku menggunakan uang konser yang ia gelapkan senilai ratusan juta untuk kepentingan pribadi.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggelapkan uang tersebut tanpa diketahui panitia lain.
“Uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui oleh penyelenggara lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk keperluan pribadi,”katanya, Kamis 27 Juni 2024.
Uang tersebut seharunya digunakan untuk pembayaran band yang akan tampil seperti Feel Koplo, Guyon Waton dan NDX AKA. Akibat dibawa kabur, event Tangerang Lentera Festival 2024 batal digelar pada hari H.
“Panitia tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis jadi batal tampil,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan sangkaan berlapis. Antara lain Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16, UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.
"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polisi menangkap MDP di Lebak Banten atas dugaan penggelapan gelaran konser Lentera festival 2024, sehingga membuat penonton ricuh dan membakar soundsystem.