Jumat, 22 November 2024

Pelaku Ganjal ATM Dibekuk saat Beraksi di Jayanti Tangerang

Pelaku ganjal ATM ditangkap aparat Polsek Cisoka saat beraksi di minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 Juli 2024.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap pelaku pencurian uang dengan modus ganjal kartu mesin ATM saat tengah beraksi di minimarket Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan awalnya pelaku berinisial FR, 42, melakukan aksinya pada Sabtu 6 Juli 2024, sekira pukul 18.00 WIB. Ia mengincar korban wanita yang hendak mengambil uang di ATM minimaket.

"Jadi korban memasukkan kartu debit, tapi belum melakukan transaksi apapun. Namun tiba-tiba kartunya tertelan mesin ATM," jelasnya, Senin 8 Juli 2024.

Saat tengah sibuk memeriksa mesin ATM, seketika di belakang korban terdapat satu orang laki-laki yang menganjurkannya menekan nomor pin. Setelah menuruti pelaku, kartu debit korban tidak juga keluar.

Akhirnya ia melaporkannya ke kasir minimarket dan meminta tolong melakukan blokir.

Setelah korban datang lagi ke minimarket, ia mendapat informasi kartu debitnya ada pada laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku aksi ganjal ATM.

"Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp1.594.449, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka," ujar Eldi.

Selanjutnya, Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa satu kartu debit, dua tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dan satu buah gergaji besi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

"Apabila akan melakukan transaksi di ATM dan terjadi kendala, dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank jangan kepada orang tidak dikenal," jelasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Ganjal ATM Kecamatan Jayanti Pencurian Tangerang Penipuan Tangerang