TANGERANGNEWS.com-Tiga berkas pendaftaran pasang bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Tangerang.
Ketiganya adalah Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru. Dengan demikian, ketiga paslon tersebu bisa mengikuti tahapan berikutnya.
"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, " kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu 17 September 2024.
Menurut Umar, berkas ketiga pasangan tersebut sudah dilakukan verifikasi administrasi dan juga factual, baik pada tahapan pertama ataupun pada tahapan perbaikan.
Selanjutnya akan diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran.
Tahapan berikutnya, KPU akan mengklarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon.
“Tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat," ujarnya.
Hal itu untuk melihat, apakah ada masyarakat atau tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini. Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan," ujarnya.