Selasa, 19 November 2024

Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur Gegara Sakit Hati, Dieksekusi Usai Berhubungan Badan

Petugas Kepolisian menangkap terduga pembunuh wanita dalam kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 11 November 2024, lalu.

Diketahui, pelaku berinisial HH menghilangkan nyawa N karena faktor sakit hati dengan ucapan korban, saat selesai melakukan hubungan badan. Diduga korban merupakan pekerja seks komersial (PKS). 

"Katanya sakit hati, mengenai transaksional (harganya) entah diomongin apa, pelaku tersinggung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, Kamsi 14 November 2024.

Tidak hanya melakukan perbuatan kejinya, pelaku juga menyimpan korban yang sudah tewas di dalam kontrakan hingga beberapa hari.

"Sudah melakukan (pembunuhan) bingung mau di kemana. Jadi disimpan di ruangan belakang hingga 2-3 hari," ungkap Kapolresta.

Rencana awalnya, pelaku hendak membuang jenazah di kali kawasan Cikupa, namun ia berhenti di tengah jalan.

"Keterangan pelaku, mau dibuang ke sungai, kemungkinan. Tapi belum terlaksana di tengah jalan begitu sudah keburu siang takut warga sekitar melihat," tambah Kapolresta.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, ia berkenalan dengan korban melalui media sosial Michat.

"Pelaku kenal di Michat, korban emang pekerja seks komersial, karena dari pihak keluarga korban sendiri mengakui," terang Kapolres.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan oleh warga Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dalam kondisi terbungkus kasur lantai di Jalan Balai Desa, pada Senin 11 November 2024.

Korban ditemukan oleh warga yang hendak Salat Subuh. Warga yang curiga dengan gulungan kasur tergeletak di tengah jalan mencoba memeriksanya. Ternyata isinya jasad wanita sudah membusuk.

Tags Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa Kriminal Tangerang Pembunuhan Tangerang Polresta Tangerang