TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengangkat sebanyak 64 guru menjadi kepala sekolah (kepsek) jenjang SDN dan SMP Negeri, Senin 19 November 2024.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengingatkan pada kepsek terkait dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia meminta anggaran BOS tersebut digunakan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. Kepala Dinas Pendidikan dan Koordinator Wilayah Cabang Pendidikan juga diharapkan untuk terus mengawasi penggunaan dana ini," tegasnya.
Selain itu, Soma mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar di sekolah, mengingat pendidikan di Kabupaten Tangerang merupakan layanan yang gratis bagi warga.
"Jaga martabat sekolah dan daerah ini. Tanggung jawab Anda memang berat, tetapi saya yakin Anda semua dapat menunaikannya dengan baik," pungkas Soma.
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menjelaskan 64 kepsek yang di lantik ini terdiri dari 54 Kepsek SDN dan 10 Kepsek SMPN.
Mereka sebelumnya telah diusulkan hingga mendapatkan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatan Kepsek.
"Tercatat dari 64 orang yang diusulkan, sebelumnya 47 orang dari calon kepala sekolah waiting list dan 17 orang guru penggerak," katanya.
Dadan meminta kepada para kepala sekolah yang baru dilantik untuk bisa menjalankan tanggung jawab yang diemban dengan baik, sehingga nantinya dapat membuat perubahan yang positif pada sektor pendidikan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga turut dilakukan pembinaan bagi kepala sekolah yang baru dilantik, salah satunya meningkatkan skill manajerial.
"Kami juga melakukan pembinaan dalam hal adaptasi di wilayah kerja yang baru, dimana mereka dibutuhkan skill untuk manajerialnya," pungkasnya.