Kamis, 19 Desember 2024

Kedepankan Sistem Meritokrasi, Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang Definitif Dibuka

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan saat wawancara.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang resmi membuka seleksi untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang secara definitif.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya dengan pendekatan manajemen talenta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, proses seleksi ini telah disesuaikan dengan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Menurutnya, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

"Undang-undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit," ujar Hendra, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, pemerintah juga diwajibkan memberikan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun kepada setiap ASN.

Ia menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 turut menjadi acuan, khususnya dalam hal pengembangan karier ASN yang harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mekanisme pengembangan karier dilakukan melalui promosi dan rotasi yang berbasis kinerja.

Hendar juga menggarisbawahi pentingnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dalam regulasi ini, pengelolaan ASN dilakukan secara terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, dasar hukum lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 turut mendukung implementasi manajemen talenta berbasis digital.

Di sisi lain, akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi, menilai bahwa manajemen talenta adalah pendekatan strategis yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan pegawai yang profesional. 

"Beberapa tahap dalam manajemen talenta adalah, analisis kebutuhan talenta, identifikasi calon talenta, penetapan talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, dan evaluasi talenta," katanya.

Chumaidi menyebut, manajemen talenta membantu instansi pemerintah memastikan pasokan talenta yang tepat untuk mencapai tujuan strategis organisasi. Selain itu, pendekatan ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja ASN dan pengambilan keputusan strategis.

Tags Aparatur Sipil Negara ASN Sekda Kabupaten Tangerang Sekda Tangerang