TANGERANGNEWS.com-Jaringan Rakyat Pantura, Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi mengenai pembangunan pagar di laut sepanjang 30 Kilometer yang diduga dilakukan oleh pengembang Agung Sedayu Group.
Sandi, perwakilan Jaringan Rakyat Pantura mengatakan pembangunan ini merupakan inisiatif masyarakat sekitar yang didukung oleh modal swadaya sekitar.
Tujuannya untuk mengatasi abrasi yang telah mengikis pesisir secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
"Ini adalah swadaya masyarakat bersama. Tujuannya jelas, yaitu melindungi pesisir dari ombak yang terus-menerus mengikis daratan,” kata Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) ini, Jumat 10 Januari 2025.
Sandi menjelaskan abrasi di pesisir Kabupaten Tangerang ini sudah sangat parah.
"Tempat yang kita injak hari ini dulunya daratan 30 hingga 40 tahun lalu, tapi sekarang menjadi laut,” tambahnya.
Sementara itu, ia menilai masalah ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan menyebut sebagai 'pagar laut, sehingga menimbulkan perdebatan.
“Kami lebih suka menyebutnya tanggul, bukan pagar. Istilah pagar seolah-olah membatasi, padahal objek ini memiliki manfaat besar, baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Sandi.
Ia juga menjelaskan terkait manfaat tambahan dari tanggul tersebut bagi para nelayan.
“Selain melindungi pesisir, tanggul ini juga dimanfaatkan oleh nelayan sebagai ladang atau tambak kerang hijau. Ini menjadi sumber penghasilan baru, terutama ketika kondisi ombak di laut sedang tidak kondusif untuk menangkap ikan,” jelasnya.
Namun, Sandi tidak menutup mata terhadap potensi dampak lingkungan dari proyek ini.
“Tentu ada analisis dampak yang perlu dilakukan lebih lanjut. Hal ini akan dibahas lebih detail oleh rekan-rekan yang lain. Yang pasti, nelayan dari berbagai desa telah menyatakan aktivitas mereka tidak terganggu oleh keberadaan tanggul ini,” imbuhnya.