TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan pedagang kopi keliling atau starling di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada 12 Januari lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial VMK, 21, ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 23 Januari 2025.
"Salah satu tersangka berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, seperti dilansir dari Metrotvnews, Sabtu 25 Januari 2025.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif pelaku menganiaya korban Adi Santoso, 32, lantaran kesal ditagih uang pembelian rokok dan kopi.
Terlebih ketika itu pelaku dalam pengaruh minuman keras. Akhirnya pelaku bersama rekannya FFA (DPO) mengeroyok hingga menusuk korban dengan pemecah es batu.
"Pelaku dalam keadaan mabuk tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok, sehingga langsung menusuk dan memukul korban," katanya, seperti dikutip dari Detikcom.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.
"Kini, kondisi korban masih kritis dan dirawat di rumah sakit," jelas Ade Ary.
Saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron. "Mohon doanya ya, sedang kami kejar," tutup Ade Ary.