Sabtu, 5 April 2025

Disnaker Pastikan Penanganan Hak-hak Buruh Terdampak PHK PT Ching Luh Sudah Rampung

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono menegaskan proses penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di awal tahun ini telah rampung.

Ia menyoroti pentingnya klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di berbagai media mengenai isu tersebut.

"PHK ini sebenarnya sudah selesai sejak pertengahan Januari 2025. Semua proses pencairan hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan BPJS telah dituntaskan," ujarnya, Jumat 07 Maret 2025.

Rudi juga menjelaskan Disnaker Kabupaten Tangerang terus memberikan layanan konsultasi bagi pekerja terdampak yang ingin kembali bekerja atau beralih profesi.

"Kami mendata mereka yang ingin mencari pekerjaan baru atau bahkan ingin berwirausaha. Jika ada yang membutuhkan pelatihan, kami siap memfasilitasi," tambahnya.

Selain itu, Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan telah membuka layanan pendampingan dan mediasi bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan hak-hak mereka.

Langkah ini dilakukan guna memastikan para pekerja mendapatkan hak sesuai regulasi yang berlaku.

Rudi juga menegaskan bahwa pemberitaan yang berkembang di media perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

"Kami tetap terbuka untuk memberikan informasi yang benar dan akurat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tutupnya.

Dengan selesainya proses PHK ini, Disnaker Kabupaten Tangerang berharap para pekerja terdampak dapat segera bangkit dan mendapatkan solusi terbaik untuk masa depan mereka.

Tags