TANGERANGNEWS.com-Pembongkaran sisa pagar laut masih terus dilakukan di Desa Kohod, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 April 2025.
Pembongkaran dilakukan sejak Kamis, 17 April 2025, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Dalam kegiatan ini, pemerintah mendapat dukungan nelayan dan kapal-kapalnya yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Tangerang yang membantu proses pengumpulan bambu pada tempat yang sesuai, sehingga tidak menjadi sampah di laut.
Sementara untuk mempercepat proses pencabutan pagar laut sepanjang 1 kilometer ini, Pemprov Banten mengerahkan alat berat berupa excavator dengan ponton-nya.
Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia. Sarana pendukung lainnya berupa Kapal Patroli Latemeria, 3 rubber boat dan 5 perahu nelayan.
Adapun KKP mendukung operasional dan menyiapkan 2 unit speedboat dan Sea Rider, serta personel baik dari pusat maupun Pangkalan PSDKP Jakarta.