TANGERANG-Aparat Polsek Kresek menangkap tiga pria pengedar uang palsu di Kampung Sumur Waru, RT 08/02, Desa Pamiang Kelurahan Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/9).
Ketiga terangka berinisial AS, WW dan MUR. Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 700 ribu yang terdiri dari 4 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 6 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Penangkapan ketiga tersangka, berawal ketika ketiganya membeli rokok di warung milik Didi Jaya. Saat Didi menerima uang tersebut, ia merasa curiga dengan bentuk uang tersebut yang halus.
“Kemudian Didi bilang kalau uang tersebut palsu, namun pelaku mengelak. Akhirnya Didi menuduh mereka melakukan penipuan sehingga pelaku pun kabur. Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap mereka,” kata Kanit Reskrim Polsek Kresek Aiptu Sunardi.
Setelah para tersangka diperiksa, petugas berhasil menemukan uang palsu sebesar Rp 700 ribu. Mereka mengaku, uang tersebut dibagikan oleh rekannya bernama Kirja dan Sukmara untuk melakuakn penipuan. “Awalnya mereka diberikan uang palsu itu sebanyak Rp 2 juta. Namun mereka tidak tahu uang tersebut apakah dicetak langsung oleh ke dua rekannya,” ungkap Sunardi.
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan,
para tersangka, kata dia, mengincar warung-warung kecil di kampung-kampung dengan modus membeli rokok. “Mereka beraksi sejak awal Lebaran kemarin,” katanya. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap kedua pelaku yang masih buron.(RAZ)
Tags