TANGERANG-Baru saja kerja satu hari di perusahaan pelebur logam di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Basuki, 43, warga asal Cirebon ini nekat membawa kabur mobil mewah milik bosnya untuk digadaikan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat dibekuk oleh petugas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga, peristiwa tersebut bermula ketika Basuki diperintah untuk menjemput tamu bosnya dengan menggunakan mobil Toyota Harrier Bernopol AB.89899.YZ di wilayah Kecamatan Curug pada 14 September 2011 lalu. "Namun setelah mengantar tamu tersebut, pelaku langsung membawa kabur mobil ke daerah Banjar Negara, Jawa Tengah, untuk digadai," katanya, Kamis (6/10).
Shinto menambahkan, selama di Banjar Negara, pelaku mencari orang yang inin membayar mobil tersebut seharga Rp 50 juta. "Namu karena tidak mendapatkannya, pelaku kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya di Cirebon," terangnya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Berdasarkan informasi yang didapat, petugas langsung memburu pelaku ke Cirebon. Pelaku ditangkap saat berada di Rumah bersama barang bukti mobil yang dicurinya pasa 30 September 2011. "Saat ditangkap, pelaku sempat melawan untuk melarikan diri. Petugas lalu memberi tembakan peringatan tapi tidak digubris. Akhirnya terpaksa kaki kanannya dilumpuhkan," kata Shinto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.
Sementara Basuki mengaku baru pertama kali mencuri mobil mewah. Ia baru kerja satu hari setelah lulus dites di perusahaan pelebur logam tersebut. "Baru sekali saat pertama masuk kerja. Tapi mobil belum sempat saya gadai," tandasnya.
(RAZ)
Tags