Senin, 21 April 2025

Lagi, Warga Demo PT Power Steel

PT Power Steel Mandiri, di Milenium Industrial Estate, Blok A, Jalan KH Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Lantaran pintu gerbang PT Power Steel Mandiri (PT Sanex Steel Indonesia) dijaga ketat berlapis oleh puluhan anggota polisi gabungan Polres Metro Tangerang dan Polsek Cikupa, sedikitnya 1.500 massa warga tiga desa (Desa Peusar, Desa Budimulya dan Desa Matagara) dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) urung merangsek ke halaman pabrik peleburan baja yang selama ini diduga mencemari udara pemukiman masyarakat, Rabu siang (19/10).
 
Mengingat kontennya aksi damai, massa hanya menggelar orasi di depan pabrik, memaki pemiliknya yang tak peduli lingkungan. Juga disebutkan mereka, direksi yang notabene warga asing harus diusut, dan diproses secara hukum. Pemkab Tangerang memiliki bukti kuat pelanggaran pidana lingkungan hidup yang dilakukan pihak PT Power Steel Mandiri (PT Sanex Steel Indonesia).
 
Kawasan Industri Melinium Cikupa, Kab. Tangerang, dipenuhi belasan kendaraan yang mengangkut massa AMPL dan warga tiga desa tersebut. Termasuk beberapa truk dan belasan motor milik kepolisian.
 
Dari pemantuan di lokasi, sebelum massa tiba di kawasan tersebut, asap hasil peleburan baja masih tergolong tipis. Tetapi, beberapa menit setelah pendemo berorasi, udara di kawasan industri itu tiba-tiba berkabut hitam, yang bersumber dari pabrik.
 
 Setelah puas mencaci pemilik pabrik, massa bergeser ke gedung DPRD dan kantor Pemda Kab. Tangerang di Tigaraksa, sekitar dua kilometer dari kawasan Industri Melinium.
 
Giliran Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Supajri, dan pejabat dinas di lingkungan Pemkab Tangerang yang akan mereka hujat. Pihak yang dinilai telah mengangkangi surat Bupati Tangerang Ismet Iskandar yang merintahkan penutupan operasional PT Power Steel Mandiri (PT Sanex Steel Indonesia).
 
Di dua gedung itupun massa tak bisa masuk menemui anggota DPRD dan pejabat dinas terkait Pengkab Tangerang. Ratusan polisi dan Satpol PP melakukan pagar betis di depan pintu utama gedung. Para pendemo pun hanya melakukan orasi di depan gedung.
 
Menurut salah staf DPRD Kab. Tangerang, beberapa jam sebelum massa warga tiga desa dan AMPL tiba di kawasan Tigaraksa, seluruh wakil rakyat daerah itu telah meninggalkan gedung. Sehingga tak satu pun tersisa, dan bersedia menemui pendemo.
 
Dua pendemo yang berusaha memaksa masuk ke gedung DPRD untuk menemui wakilnya diamankan pihak polisi.
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pemuda Banten (DPC HPB) Kabupaten Tangerang, Tomy Suherman, salah satu LSM yang tergabung pada AMPL, dalam orasinya di depan gedung DPRD menegaskan, bahwa sikap Ketua Komisi IV DPRD itu tak mencerminkan wakil rakyat.
 
“Bukannya mendukung surat Bupati Tangerang, malah mengangkanginya. Membiarkan pabrik baja itu terus meracuni masyarakat Cikupa. PT Sanex itu masih beroperasi, padahal sudah ada surat penghentiannya. Kami harus minta pertanggungjawaban Supajri,” papar Tomy dalam orasinya.
Dalam jumpa pers yang di gelar AMPL di lobi gedung DPRD, Tomy Suherman memaparkan, bahwa Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kab. Tangerang sudah berkali-kali memperingati pengelola pabrik agar menghentikan kegiatannya, karena lingkungan masyarakat tercemar oleh sisa pembakaran peleburan baja. Karena selalu tak digubris, Bupati Ismet Iskandar pada tanggal 7 Oktober 2011 menerbitkan surat perintah penghentian operasional pabrik itu.(BRT)
 

Tags