TANGERANG-Tujuh tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang. Tersangka Zaenudin alias Lukman ,35, terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
Sementara Andika alias Toni , 29, ditembak kaki kanan-nya saat mencoba kabur. Keduanya berperan sebagai pemetik yang tergabung di kelompok Lampung Timur. Tersangka lainnya berasal dari kelompok Pandeglang yang berperan sebagai joki kendaraan hasil curian, diantaranya Dinamarta ,26, Didin Saefudin ,24, Iwan Alwandi ,21, Isroh Haidir ,29, serta Suwandi alias Kumis ,40.
Dari tangan pelaku, polisi polisi menyita dua unit sepeda motor jenis Jupiter MX dan Honda Beat, serta dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua kelompok ini telah beraksi sejak tahun 2010.
Terdapat 60 laporan polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang terkait pencurian yang dilakukan dua kelompok tersebut.
“Mereka sudah menjadi target operasi kami. Tersangka dari Kelompok Pandeglang bertugas menjadi joki motor hasil curian rekannya untuk ditransaksi kepada Kelompok Lampung. Target mereka adalah motor-motor yang diparkir di luar rumah dan di warnet serta tempat-tempat parkiran,” katanya, Senin (9/1).
Kasat Reksim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari tersangka Suwandi alias Kumis yang berhasil ditangkap petugas. Suwandi yang merupakan koordinator joki curanmor ini memberikan informasi terkait jaringannya.
“Kemudian kita memancing tersangka lainnya untuk muncul. Saat bertransaksi di SBPU Bitung, tersangka dari Kelompok Pandeglang kita bekuk,” ungkapnya.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian memburu tersangka Zaenudin dan Andika. Namun tersangka Zaenudin tewas ditembak petugas karena melawan, saat pengembangan di wilayah Pandeglang. Sementara Andika ditembak bagian kakinya karena mencoba kabur saat ia digerebek dikontrakannya di Pasar Kemis.
“Dari tangan dua tersangka juga ditemukan dua pucuk senpi rakitan jenis revolver serta 5 butir peluru caliber 38 dan caliber 9. Diduga senpi ini digunakan pelaku jika terdesak saat beraksi,” pungkas Shinto.
Ia mengatakan, hasil curian sepeda motor itu dijual seharga Rp 2-3,5 juta. Saat ini Polisi masih
mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua DPO yang tergabung dalam kelompok Pandeglang yakni Iwan ,32, dan albert ,29,.(RAZ)
Tags