TANGERANG-Ratusan Kepala Desa dari Kabupaten tangerang, Serang dan Pandeglang, yang tergabung dalam oranisais Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menggelar aksi demo di Lapangan Pertamina, Jalan raya Serang, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/1). Mereka menuntut
Pemerintah Pusat segra merealisasikan Undang-undang (UU) Desa yang diwacanakan sejak 2007 lalu.
Menurut koordinator aksi demo yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tangerang Sutra Wijaya, dalam UU Desa yang kini tengah di godong di Pemerintah Pusat, diantaranya mengatur anggaran tiap dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sebesar Rp 1,2 Miliar.
“Kondisi desa sekarang baru mendapatkan 1,3 persen dari APBN. Padahal mayoritas 70 persen masyarakat Indonesia bertempat tinggal di pedesaan. Tentu saja anggaran tersebut kurang untuk membangun desa,”katanya.
Sutra menambahkan, dengan anggaran Rp 1,2 miliar tiap desa, maka akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang relatif dan merata, membiayaai pengelolaan potensi kekayaan alam di desa, menekan laju urbanisasi, mengurangi kesenjangan
aspek apapun antara kota dan desa.
“Namun saat ini desa selalu di anak tirikan. Pemerintah ahanya memperhatikan kawasan kota. Laju pembangunan disana lebih pesat daripada di desa,” ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada pemerintah untuk membebankan pembiayaan pemilihan kepala desa kepada APBD. “Pemilihan kepada desa itu sama dengan Wali kota bupati dan presiden, dipilih langsung oleh masyarakat. tapi dalam pemilihan desa, menggunakan anggaran kepala
desa sendiri,” tutur Sutra.
Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka, maka demo akan terus melakukan aksi dan mengancam akan memblokir pintu Tol Bitung.(RAZ)
Tags