Selasa, 22 April 2025

Perampok Bersenpi di Kabupaten Tangerang Dibekuk

Ilustrasi(tangeranangnews / rangga)

TANGERANG-Petugas Polda Metro Jaya membekuk kawanan perampok di Kabupaten Tangerang dinihari tadi. Para pelaku melakukan aksinya di beberapa wilayah provinsi. Sedikitnya, mereka telah beraksi di 3 provinsi.

"Para pelaku tidak segan-segan melumpuhkan korbannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Gatot melanjutkan, para pelaku merupakan kawanan spesialis rumah kosong, perkantoran dan pertokoan. "Sasarannya adalah brankas," katanya.

Dalam aksinya, pelaku kerap melumpuhkan sekuriti dengan cara mengikat hingga menodongkan senjata tajam dan senjata api.

"Mereka menggunakan senjata api jenis FN juga senjata tajam seperti kapak merah dan celurit," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Resmob/Tahbang Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, para pelaku telah beraksi di 7 lokasi yang terdapat di 3 provinsi yakni di Sukaraja dan Pasir Jambu, Bogor, Panongan, Balaraja dan Tangerang Kota. Terakhir, para pelaku beraksi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 6 Desember 2012 lalu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, ternyata JT yang merupakan kaptennya itu merupakan TO Polres Tapanuli Utara," imbuhnya.

"Mereka sudah mengumpulkan uang Rp 90 juta dan 7 buah cincin emas," lanjutnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti 1 unit mobil Toyota Avanza B 944 WI, 5 unit handphone, 4 buah linggis, 1 buah gunting besar, 1 buah palu, 2 pucuk senjata api jenis FN, 2 kapak merah, 2 kapak hitam, 2 sangkur dan satu arit, sepasang pelat nomor F 1973 DE dan lain-lain.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tutupnya. (DTK)

Tags