TANGERANG- Pelaku perampasan motor di Tangerang Raya terus beraksi. Kali ini, peristiwa perampokan itu terjadi lagi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Korbannya adalah Irwan ,37, warga Perum Graha Mitra Citra, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/3) malam.
Informasi yang di dapat, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya. Karena hujan, korban lalu berteduh di depan Indomaret Pakujaya, Jalan Raya Regency Graha Raya Bintaro, Kecamatan Serpong, Tangsel.
Tak lama berselang kemudian datang dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Pelaku saat itu pura-pura berteduh sama dengan korban.
Namun, tiba-tiba, salah satu dari kedua orang tersebut menodongkan senjata api ke arah korban, seraya meminta paksa dompet dan telepon genggam Irwan.
Lantaran takut ditembak, korban tak berdaya akahirnya menyerah tanpa perlawanan termasuk sepeda motor milik Irwan Honda Beat Nopol B-3336-NTB dibawa kabur pelaku. Peristiwa tersebut lalu di laporkan Irwan ke Polsek Metro Serpong.
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Tetapi dia membantah pelaku menggunakan senjata api.“ Namun tersangka tidak menggunakan senjata api, dan kami sudah melakukan penyidikan atas kasus ini “ kata Shinto Silitonga.
Shinto juga menambahkan mengingat maraknya aksi kejahatan belakangan ini, pihaknya sudah melakukan peningkatan patroli dibeberapa lokasi yang dianggap rawan.
“Kami sudah melakukan pengamanan maksimal, walaupun keterbatasan anggota “ tegas Shinto.
Sementara itu Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menambahkan, kalau pihaknya akan meningkatkan operasi rutin di tiap wilayah.
Ketika ditanya apakah ada perintah tembak ditempat kepada para pelaku kejahatan yang menggunakan senpi, Kapolres mengatakan kalau pihaknya akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.
“ Semua tergantung situasi dan kondisi dilapangan, masing-masing anggota sudah mempunyai kewenangan diskresi dan kalaupun harus melakukan tindakan yang tegas, itu harus prosedural dan tidak semena-mena “ tegas Bambang Priyo Andogo . (DRA)
Tags