Selasa, 22 April 2025

Polsek Cikupa Tangkap Garong Minuman satu Kontainer

Borgol(tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Petugas Polsek Cikupa Kabupaten Tangerang berhasil menangkap garong minuman  Energen chocolate satu kontainer senilai Rp 200 juta, saat akan menjual hasil curiannya di  Cianjur Jawa Barat,Jumat (23/3/2012).

Keempat tersangka yakni Suryadi alias Kentung, 27 tahun, Erwin, 24 tahun, Cecep, 25 tahun dan Eman, 37 tahun.

Menurut Kapolsek Metro Cikupa, Kompol Arlon Sitinjak didampingi Kanitreskrim AKP Endang Efendi mengatakan, para tersangka awalnya ditugasi oleh pengusaha PT Torabika Eka Semesta di Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang untuk membawa minuman energen satu kontener ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Minuman Energen itu rencananya akan di eksport ke Filipina melalui kapal laut. Namun, keempat tersangka tidak membawa barang tersebut ke Tanjung Priok melainkan dibawa ke Cianjur, Jawa Barat. Barang dalam kontener dikeluarkan lalu dijual kepada penadah dengan harga murah.

"Kami berhasil melacak tersangka berkat informasi dari warga yang mengetahui energen kualitas eksport itu beredar di daerah Cianjur," kata Kanit Reskrim AKP Endang Efendi.

Atas dasar informasi itu empat pelaku dan mobil trailer B-9356 -AO berhasil ditemukan.

Menurut Endang, empat tersangka juga mencuri kopi senilai Rp130 juta serta benang sebanyak 2 kontainer senilai Rp200 Juta milik perusahaan yang sama.

“Kami menyita energen sebanyak 90 dus dari 721 dus yang dicuri,” tegas Kapolsek sambil menyebutkan tersangka dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penggelapan pasal 363 jo 372 KUHP. (POL/DRA)

Tags