TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah milik seorang dukun pengganda uang di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (20/4/2012).
Dalam penggerebekan tersebut, sang dukun palsu yang mengaku bisa melakukan penggandaan uang berhasil melarikan diri. Namun, petugas di lokasi menemukan tas koper berisi potongan kertas yang digunting mirip ukuran uang.
#GOOGLE_ADS#
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap sang dukun yang diduga menipu tersebut. Kami tak mau ungkap namanya, karena ini masih dalam prose penyelidikan,” ujar
Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo saat ditemui wartawan.
Menurut dia, petugas langsung melakukan penggerebekan setelah adanya laporan dari salah seorang korban bernama Silvi. “Korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta, uang tersebut dibawa kabur,Padahal janinya bisa menggandakan,” katanya.
Korban sendiri baru mengetahui menjadi dirinya tertipu setelah pelaku menghilang, ketika batas waktu yang dijanjikan tidak ditepati. (MER)