Selasa, 22 April 2025

Bantah tak hadiri Rapat, Batas Lahan Bandara Tunggu Putusan BPK

Harry Mulya Zein(tangerangnews / dira)

 
TANGERANG - Sekreteris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengutarakan, tidak pernah ada masalah soal penuntasan batas lahan bandara antara Pemkot Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.
 
Sebab, hasil pembicaraan antara kedua daerah yang juga dimediasi sejumlah pihak sudah ditetapkan sebuah kesepakatan. “Sudah tidak ada masalah itu. Kita sudah sepakat dengan pihak kabupaten, dan kesepakatan itu tinggal menunggu rekomendasinya oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI,” ucapnya.
 
Meskipun begitu, Harry tidak menyangkal bahwa dengan masih belum diputuskannya batas lahan bandara oleh BPK RI, pajak apapun yang harusnya dibayarkan oleh PT AP II kepada Pemkot Tangerang, maupun Pemkab Tangerang masih dalam status quo. Yang mana, selama belum ada keputusan dari BPK, tidak akan ada pembayaran soal pajak itu dari pihak pengelola bandara. “Soal pajak itu juga bagian kesepakatan, sampai ada rekomendasi dari BPK RI memang kami juga sepakat tidak menerima pajak,” singkatnya.
 
Sedangkan soal tudingan bahwa Pemkot tidak pernah menghadiri pertemuan mediasi, Harry dengan tegas mengatakan, hanya sekali Pemkot tidak menghadiri pertemuan itu. Dan itu tidak mengubah sesuatu apapun yang sudah disepakati bersama. “Intinya, soal batas lahan bandara ini sudah tidak ada masalah dan sudah disepakati. Dan semua dokumen pendukung soal itu sudah di tangan BPK RI . Mari sama-sama tunggu apa rekomendasi BPK yang terbaik buat kedua daerah,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, Pemkot Tangerang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Arsid tidak pernah hadir dalam rapat yang digelar oleh mediator permasalahan tersebut, yakni Pemerintah Provinsi Banten.

“Provinsi menjadi mediator ditunjuk oleh Mendagri. Tetapi, Kota Tangerang tidak pernah hadir, masalahnya seperti  itu. Jadi sepihak saja,” kata Arsid, Selasa (24/04/2012). (KUN)
 

Tags