Selasa, 22 April 2025

Tiga Kelompok Curanmor Serpong & Balaraja Dibekuk

Pelaku curanmor.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-Tiga kelompok spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk aparat Polres Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, para tersangka sudah melakukan 49 kali pencurian.

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, penangkapan tiga kelompok curanmor tersebut merupakan hasil pengungkapan selama satu minggu. "Para tersangka diantaranya SM, YR, SB, MS dan MD," katanya, Senin (21/5).

Menurut Kapolres, tiga kelompok ini masing-masing beraksi di wilayah Serpong, Cikupa dan Balaraja. Modus pelaku menggunakan kunci leter T dengan merusak kunci kontak motor. "Di Serpong ada 9 TKP, di Balaraja ada 49 TKP dan Balaraja da 13 TKP," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka sebanyak 12 unit motor, dua bilah golok dan kunci leter T. "Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ)


Tags