Selasa, 22 April 2025

Ledakan Pabrik Torabika Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Pabrik Torabika.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Terkait meledaknya sebuah mesin pemanas bubuk krimer kopi milik PT Torabika Ground II, yang berada di Jalan Raya Serang Km 12, Kampung Bitung Jaya, RT 05/02, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Senin (25/6) lalu.
 
Apakah pabrik tersebut telah menjalankan standar Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3). Atau Pabrik tersebut telah melanggar karena kelalaiannya telah menyebabkan karyawannya tewas?
Polres Metro Kabupaten Tangerang menyatakan, masih menunggu hasil penelitian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri.  Hal itu berguna untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan.

 "Perlu waktu dua minggu untuk menganalisa sebab-sebab kebakaran, yang terjadi sebelum ledakan itu. Puslabfor mungkin minggu depan baru menganalisa yang ledakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Shinto Silotonga, kepada wartawan.

Dijelaskan Shinto, hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi, yaitu karyawan bagian mekanik, pihak pengelola, serta salah satu karyawan yang saat kejadian berada di lokasi tersebut, polisi baru menggali sebatas peristiwa kejadian ledakannya saja.

 “Dari keterangan saksi, korban tewas bukan akibat dari ledakan. Tapi akibat tertimpa reruntuhan dinding pabrik yang jebol,” ujar Shinto.

Diketahui, mesin pemanas bubuk krimer kopi milik PT Torabika Ground II, yang berada di Jalan Raya Serang Km 12, Kampung Bitung Jaya, RT 05/02, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Senin (25/6) meledak. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. (YAN)

Tags