Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Lima pejudi online sepak bola, yakni AS, 33, HM, 39, SES, 49, RLP, 29 dan CWS, 44 di tangkap petugas Polresta Tangerang, Kamis (15/11). Mereka ditangkap ditempat berbeda. Tetapi tersangka AS ditangkap dikediamannya yang berlokasi di Perumahan Taman Puspa Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Adapun omzet judi ini diduga polisi sebulan mencapai jutaan rupiah.
“AS bertugas sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang melalui pesan singkat (SMS). Setelah uang terkumpul AS menyetorkan uang taruhan kepada bandar bernama Koko,” kata Kanit PPA Polresta Tangerang Ipda Rolando Hutajulu, Kamis (15/11).
Dari tertangkapnya AS, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hingga akhirnya, empat pelaku lainnya HM, SES, RLP dan CWS, tertangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Mereka merupakan jaringan pemain jadi togel online. “Di sana, tersangka yang pertama kami amankan adalah HM. Kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka SES, RLP dan CWS,” tambah Rolando.
Mereka mempunyai peran masing-masing dalam jaringan judi togel online untuk wilayah Kabupaten Tangerang. “Dari tangan tersangka berhasil kami amankan satu rekapan pemasangan judi, tiga unit telepon selular, satu mesin fax yang digunakan untuk laporan rekapan dari para pemasang, satu buku tabungan beserta ATM serta uang Rp400 ribu ” ujar Rolando.
Para tersangka mengaku bahwa permainan judi togel maupun judi pertandingan bola ini dilakukan hanya karena iseng. Meski demikian Rolando tetap akan menindak tegas para pelaku. ”Ke lima tersangka kami jerat pasal 303 KUHP mengenai perjudian dengan ancaman diatas lima tahun penjara” tegasnya.
Tags