TANGERANG-Puluhan kader dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra dan organisasi sayap Gardu Prabowo berkumpul di depan Kantor DPC Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Benteng Betawi, Ruko Taman Royal, Kamis (13/06) siang. Mereka hendak mengeksekusi kantor DPC karena menilai struktur kepengurusannya tidak sah.
Ketua PAC Tangerang Wahitno mengatakan, setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) No 459/panmud/459k/PID.UM/2012/VII yang menyatakan Sofyan Ahmad tidak terbukti secara sah menggunakan izasah palsu, dengan demikian dia masih sah sebagai pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tangerang. Sehingga posisi ketua DPC yang saat ini dijabat oleh Nurhadi harus dikembalikan.
"Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kota Tangerang yang sekarang sangat tidak okoperatif, arogansi, serta lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibandingkan berorganisasi. Untuk itu dia harus dikembalikan jabatannya ke Sofyan Ahmad yang masih sah," katanya.
Pihaknya juga sudah mengajukan putusan MA ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk melakukan eksekusi kantor DPC. "Kita masih tunggu 1x24 jam. Kita tidak mau mengeksekusi sendiri, nanti melanggar hukum," kata Wahitno.
Dewan Penasehat Gardu Prabowo Hasandian, pihaknya akan menunggu dan bertahan sampai eksekusi tersebut dilakukan. "Pokoknya sekarang ini kita hanya mengawal dan menunggu jalan eksekusi ini, sebagai mana telah disahkan MA. Bagaimanapun dan apapun yang terjadi kita harus tetap disini," pungkasnya.
Sementara Sofyan Ahmad mengatakan, MA telah mengabulkan kasasinya dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten tanggal 21 Juli 2011 no 105/PID/2011/PT.BTN, sehingga dirinya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana ijazah palsu. Selain itu juga MA memutuskan untuk mengembalikan nama baik, harkat dan martabat dirinya seperti dalam keadaan dan kedudukan semula.
"Sembilan dari 13 PAC Gerindra di Kota Tangerang Gardu Prabowo sudah mendukung saya untuk kembali menjadi ketua DPC. Persyaratan itu sudah terpenuhi," katanya
Sementara ditanya apakah proses pencalegan menjadi gugur jika kepengurusan DPC saat ini tidak sah? Sofyan Ahmad mengatakan tidak. "Itu kan masih DCS, kalau sudah DCT nanti kita yang urus," katanya.
(RAZ)
Tags