Jumat, 22 November 2024

Pemkot Tangerang Antisipasi Penimbunan Barang

Pasar tradisional (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Guna menyambut bulan suci Ramadhan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) mengambil langkah antisipasi seperti dengan melakukan pembinaan terhadap para pedagang.
 
 Diantaranya melarang penimbunan barang dan menaikkan harga semaunya. Menurut pantauan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang,  harga-harga    sembako di Tangerang sendiri mengalami kenaikan bervariasi.
 
Di Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang, misalnya, untuk telur ayam ras juga sudah naik dari harga sekitar Rp16 ribu menjadi Rp20 ribu.
 
Untuk bawah merah, dipasar ini pedagang menjual Rp.32 ribu per Kg dari sebelumnya Rp30 ribu, dan cabai merah keriting dari Rp34 ribu menjadi Rp37 ribu.
 
 
Tarif Angkot Naik Rp28,7 Persen
 
Kemudian, seiring kenaikan harga BBM,  Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang telah bersepakat menaikkan tarif angkutan umum sebesar 28,7 persen. Adapun tarif baru itu mulai berlaku Selasa, 25 Juni 2013.
 
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Agus Suryana, mengatakan penetapan tarif baru itu merupakan keputusan bersama yang disaksikan kepolisian.

"Dalam rapat sehari sebelumnya, telah diputuskan bersama yaitu tarif dinaikkan 28,7 persen," papar Agus.
 
Tarif baru itu masih di bawah usulan Organda sebanyak 30 sampai 35 persen, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
 
Terkait itu semua, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim  menyampaikan Pemkot Tangerang akan terus berupaya melakukan langkah yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.
 
"Apapun yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan saya terus perjuangkan. Kalaupun ada kenaikan kami akan upayakan agar tidak terjadi lonjakan harga yang terlalu tinggi," janjinya. (HMS/DRA)
 
Tags