Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-KPU Kota Tangerang didemo terus karena meloloskan pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Alasannya pun sama, yakni soal partai yang pengusungnya berstatus Plt. Kali ini demo dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Tangerang Raya Institute (Trains), Rabu (24/7).
"KPU diduga telah melanggar UU Nomor 32/2004 jo UU 12/2008 tentang pemerintahan daerah. Bahwa yang dimaksud pimpinan partai partai politik atau gabungan partai politik adalah ketua dan sekretaris atau sebutan lain yang sesuai dengan AD/ART partai," kata koordinator aksi demo Uis Adi Dermawan.
Selain itu, terkait dukungan ganda partai politik seperti Gerindra dan Hanura. Menurutnya, hal ini tidak akan terjadi jika KPU jauh-jauh hari sudah menegakkan aturan.
"Seharusnya KPU tidk menerima pasangan calon yang punya usungan ganda dan menindak tegas parpol yang pindah dukungan," kata Adi.
Pihaknya juga mempermasalahkan bakal calon Sachrudin dan Harry Mulya Zein (HMZ) yang belum mengundurkan diri sebagai PNS karena belum ada izin dari atasannya.
"Kami menuntut aturan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Dari informasi yang kita himpun, kedua bakal calon itu belum punya izin. Seharusnya saat pendaftaran tidak bisa diberikan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya menuntut agar KPU Kota Tangerang menajalnkan proses pemilukada dengan bersih dan profesional. Selain itu juga, Panwaslu harus menindak tegas siapapun baik oknum, calon ataupun tim suskes yang berusaha melakukan tindakan kecurangan.(RAZ)
Tags