Selasa, 26 November 2024

Panwaslu Tak Temukan Pelanggaran Kampanye

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono (tangerangnews / RANGGA)

TANGERANG - Hari pertama kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Panwaslu belum menemukan adanya pelanggaran.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, sejak pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan pukul 09.00-15.00 WIB, pihaknya belum mendapat laporan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon manapun.

"Belum ada temuan atau laporan dari panwascam. Masih sesuai aturan," katanya, Jumat (16/8).

Untuk pasangan nomor urut 3, Deddy S Gumelar alias Miing-Suratno Abubakar yang melakukan kampanye blusukan, juga belum ditemukan ada pelanggaran.

"Indikasi belum ada. Tapi tetap kita siagakan petugas di lapangan," ujar Takhono.

Menurutnya, pengawasan dilakukan selama 24 jam disetiap sudut kota, untuk mengantisipasi terjadinya kampanye pada malam hari. Petugas yang disiagakan untuk tingkat kecamatan sebanyak 39 orang dan tingkat kelurahan sebanyak 208 orang.

"Kita instruksikan Panwascam dan PPl untuk rela tidak tidur. Karena kampanye malam hari waktunya tidak terbatas, termasuk kampanye blusukan," paparnya.
Tags Pilkada