TANGERANG-Pasangan suami istri berinisal AS dan SDA kompak mengutil makanan di Hypermart Cyber Park, Kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang. Aksi keduanya pun akhirnya terpegok petugas keananan untuk kemudian diamankan polisi setelah aksinya terekam CCTV.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu (14/9) lalu. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi dan obat.
"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," ujarnya.
Namun, aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B-1195-TOL.
"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," kata Alamsyah.
#GOOGLE_ADS#
Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp 7,3 juta," kata Alamsyah.
Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya.