Sabtu, 23 November 2024

Sekolah Wajib Gelar Pesantren Kilat

( / )

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin mengatakan, selama bulan puasa setiap sekolah dari tingkat SLTP dan SLTA, diwajibkan melaksanakan pesantren kilat. “Pelaksanaan pesantren kilat dimaksutkan agar siswa maupun guru dapat memperoleh pengetahuan lebih dalam khususnya pengetahuan agama. Mereka juga bisa memperdalam bacaan Al-quran,” ungkap Zaenuddun. Sedangkan bagi siswa yang non muslim, dianjurkan untuk melakukan bimbingan rohani dengan gurunya. Sehingga kegiatan keagamaan pun berjalan dengan lancar. “Bimbingan tersebut sebagai peningkatan pembelajaran, dengan demikian siswa mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam tentang ilmu agamanya masing-masing,” terang Zaenuddin. Sementara itu, mengenai jam masuk dan jam pembelajaran saat bulan ramadhan pun di kurangi. Hal ini ditujukan, agar kegiatan ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar. “Untuk jam masuk, dilebihkan 30 menit dari pukul 7.00 WIB menjadi pukul 7.30 WIB. Namun untuk jam belajar dikurangi 5-10 menit per mata pelajaran,” imbuhnya. Bagi sekolah-sekolah swasta yang beragama lain pun juga ditetapkan jam masuk yang sama, tapi untuk kegiatan belajar mengajar pun diatur oleh pihak sekolah masing. “Kegiatan belajar, diserahkan oleh pihak sekolah masing-masing, tapi tidak mengurangi ketentuan yang sudah ada,” tegas Zaenuddin.(Rangga)
Tags