Sabtu, 2 November 2024

Polisi Sita Laptop Abu Jibril

( / )

TANGERANGNEWS- Aparat polisi dari Tim Densus 88 Mabes Polri menyita 2 unit laptop dan 4 unit komputer dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Abu Jibril di kawasan Pamulang, Kota Tangsel dan kantor Redaksi Arrahman di daerah Bintaro Blok C No. 45A Sektor 5 Bintaro, Tangsel, Selasa (25/08) (. Dua unit laptop disita dari rumah Abu Jibril, sementara empat unit komputer dari kantor Arrahman. Menurut Abu Jibril, malam itu sekitar jam 24.00 WIB. Tim Densus 88 menggeledah semua kamar dirumahnya. Pasukan Densus 88 lantas membawa dua buah laptop. "Satu milik Mikail Abdurrahman (adik Mohamad Jibril) dan satu lagi milik tamu. Selain itu, pihak kepolisian juga membawa rekaman kaset dakwah," katanya ketika jumpa pers di Masjid Al-Munawarah, Komplek Perumahan Witanaharja, Pamulang, Kota Tangsel siang ini. Jumlah polisi yang menggeledah, kata dia, sebanyak 20 orang. Kesemuanya, kata Abu Jibril, menggeledah isi kamar tidur Mohamad Jibril. Saat penggeledahan berlangsung, pihak polisi sempat menanyakan paspor milik Mohamad Jibril. Namun Abu mengaku dirinya tidak tahu menahu karena selama ini anaknya itu tidak tinggal di rumahnya. Abu juga mengatakan dari penggeledahan di rumahnya itu polisi sempat menyita dua unit laptop dan beberapa keping CD. Menurut rencana, sore ini Abu jibril bermaksud mendatangi kantor Mabes Polri untuk menanyakan prosedur penahanan Mohamad Jibril yang dilakukan tim Densus 88. Sementara itu, Pemimpin Redaksi Arrahman M Fahri kepada wartawan mengatakan, Selain menggeledah kantor redaksi situs arrahman.com, polisi juga menggeledah kediaman keluarga Jibril yang berlokasi di Kompleks Witana Harja Pamulang, Kota Tangsel. (Dedi)
Tags