Jumat, 22 November 2024

Normalisasi Kali Angke Butuh Lahan 35 Hektare

Wali Kota Tangerang Arief dan Kepala Dinas PU Bina Marga Kota Tangerang Karsidi seusai membuka Jembatan Pintu Air 10(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang  Arief R Wismansyah membahas soal normalisasi Kali Angke, Rabu (8/1).

Pemerintah Kota Tangerang menurut Arief siap melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Angke. Namun, saat ini terkendala kondisi di lapangan dimana terdapat perbedaan asumsi antara masyarakat dan pemerintah terkait nilai pembebasan atau ganti untung lahan.

Dijelaskannya, Pemkot Tangerang sudah menganggarkan dana sebesar Rp75 miliar untuk pembebasan lahan yang dianggarkan dalam APBD 2014.

Namun, Wali Kota meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum untuk membantu terkait pendanaan pembebasan lahan ini.

“Kalau memungkinkan kita perlu bantuan dari pemerintah pusat terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai ini,” ujar Wali Kota.

Masalah banjir, menurut dia, memang  sudah menjadi permasalahan Nasional. Karenanya, Pemkot Tangerang  sudah melakukan sosialisasi terkait normalisasi kali Angke ke masyarakat.

Pihaknya  juga  meminta masyarakat untuk membantu program ini dengan mempermudah pembebasan lahan yang terkena normalisasi.

"Masyarakat kami harapkan juga membantu terkait pembebasan lahan," ujarnya sambil menambahkan bahwa hal ini demi kepentingan masyarakat banyak.

Karena program normalisasi ini sangat diperlukan guna menanggulangi banjir. Kalau tidak, dikhawatirkan air sungai terutama karena banjir kiriman akan terus meluap dan merendam rumah penduduk.

Asumsi perbedaan harga pembebasan tanah memang menjadi kendala.

Dengan permintaan harga yg tinggi dan tidak mungkin dipenuhi oleh pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan yang ada menjadi kendala di lapangan.

Hal lain yang dikaji oleh Pemkot Tangerang dan diharapkan menjadi pertimbangan pihak Balai Besar Ciliwung Cisadane yaitu membangun turap tanpa mengganggu tanah masyarakat dengan memanfaatkan tanah negara dan tanah fasos-fasum yang ada.

Seperti halnya pembangunan turap di Pondok Bahar kecamatan Cipondoh, dimana tersedia tanah negara sehingga tidak seluruhnya menggunakan lahan milik masyarakat.


Sementara itu, Iskandar Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane menjelaskan, bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan koordinasi pengerjaan normalisasi kali Angke Hulu di Kota Tangerang.

Dijelaskan bahwa saat ini dilapangan ada kegiatan yang sudah dilakukan dan masyarakat setuju dengan pembebasan lahannya dengan syarat kondisi eksisting tidak terganggu.

Menurutnya total kebutuhan lahan untuk pengerjaan normalisasi kali Angke di wilayah Kota Tangerang  seluas 35 Hektare (Ha) dimana18,54 Ha diantaranya merupakan tanah masyarakat.

"Sisanya merupakan lahan fasos-fasum dan lahan negara. Hal ini merupakan bagian dari kontrak kerja multi years dari 2011 hingga 2014, dan akan berakhir pada bulan Agustus 2014 dimana pekerjaan dilapangan sudah mencapai 68 persen," ujarnya.
Tags Arief R Wismansyah