Sabtu, 23 November 2024

Dua Kali Disclaimer, Arief Pecat Dirut PDAM Tirta Benteng Tangerang

Ekspresi AMK, Sachrudin dan Arief usai DKPP memutuskan mereka lolos.(Merdeka / TangerangNews)

 
TANGERANG-Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) akhirnya  dipecat dari jabatannya oleh Wali Kota Tangerang Arief  R Wismansyah, karena memburuknya kinerja perusahan daerah tersebut selama beberapa tahun terakhir.
 
AMK diberhentikan mulai Senin (20/1) dan jabatannya sementara diisi oleh Direktur Umum (Dirum) PDAM Toni Wismantoro, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
 
“Pemberhentian Dirut ini berdasarkan hasil kajian tim evaluasi dan laporan BKP yang dua kali menyatakan discalimer terhadap laporan  keuangan PDAM,” kata Arief saat meninjau debit air di Pintu Air 10 Kota Tangerang, Senin (20/1).
 
Menurut Arief, keputusan tersebut sebagai langkah untuk menyelamatkan PDAM yang sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, Plt Dirut segera dipilih untuk memperbaiki managemen perusahan daerah itu. “Kita tidak ingin pelayanan air bersih terhadap masyarakat terganggu,” katanya.
 
Sementara ditanya terkait pengangkatan Toni Wismantoro sebagai Dirum yang masih dipersoalkan di PTUN, Arief mengatakan akan melihat perkembangannya.
“Sidang di PTUN sedang berjalan, nanti kita lihat, kalau memang terbukti pengangkatan tidak sesuai prosedur yah, tinggal angkat Dirut baru. Tapi kita tidak ingin berandai-andai yah,” katanya.
 
Arief menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi organisasi PDAM secara keseluruhan. Termasuk badan pengawas PDAM yang belakangan diketahui masukannya tidak pernah didengar direksi.
 
“Semua akan dievaluasi, mulai dari direksi, pengawas, kabag dan kabid. Bagaimana juga efektifitas badan pengawas. Karena semuanya saling berkaitan terhadap hasil kinerja PDAM,” ujarnya.
 Kedepan, lanjut Arief, pihaknya akan membentuk aturan yang lebih jelas dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dianggap perlu untuk memepertahankan PDAM.
 
Tags AMK-Gatot Arief R Wismansyah