TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, Pemkot Tangerang seharusnya tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk pembangunan rumah sakit dan pembangunan perumahan. "Itu kalau mau Karang Tengah banjirnya tidak meluas," ucapnya, Sabtu (28/02) kepada tangerangnews.com
Berdasarkan rencana detail tata ruang, kata Aulia, Karang Tengah merupakan daerah khusus untuk petani tanaman hias. “Pemkot Tangerang semestinya tidak lagi mengeluarkan izin yang dapat mengganggu aliran air. Jika seperti itu terus, Karang Tengah bisa tenggelam,” ucapnya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Daerah Kota Tangerang, jumlah titik banjir di Kota Tangerang pada 2007 terdapat 59 titik. Jumlah titik itu naik pada 2008 menjadi 63 titik. Dari jumlah 63 titik itu, 31 diantaranya mengalami banjir paling parah dengan ketinggian 1-3 meter. Adapun dari 63 titik rawan banjir itu tersebar di 10 Kecamatan, dari 13 Kecamatan, yakni Larangan, Karang Tengah, Ciledug, Pinang, Cipondoh, Periuk, Cibodas, Karawaci, Jatiuwung dan Benda. (den)