Minggu, 22 Desember 2024

Tiga Kepala Daerah Tangerang Tak Masalah Tangerang Pisah dari Banten

Tiga Kepala Daerah Tangerang Raya(TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG-Tiga kepala daerah di Tangerang yakni Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan  Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tidak menolak terhadap wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya.

Hal itu dikatakan mereka saat acara talkhow Reuni Akbar Purna Paskibraka Indonesia (PPI)  se-Tangerang Raya angkatan 1973-2013 di GOR Dimyati, Kota Tangerang, Minggu (26/1).

“Itu tidak maslah, itu kan wacana masyarakat. Tapi memang persyarakatan untuk menjadi provinsi tidak sederhana, perlu dikomunikasikan kepada para tokoh dan sesepuh untuk mendapat masukannya.  Jadi ya silahkan saja. Tapi Kota Tangerang sendiri sedang fokus membangun dan mengembangkan kota ini,” ujar Arief.

Arief juga menyatakan,  bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah koordinasi yang lebih  antar kota dan kabupaten Tangerang agar bisa bersinergi dalam pembangunan daerah.

Sementara wacana provinsi dikembalikan kepada masyarakat, jika itu untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan menjadi tabu.

“Saya rasa yang harus diutamakan dulu itu sinergisitas antar kepala daerah. Tapi yang pasti jika masa itu tiba (pembentukan provinsi), kita selalu siap,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan yang terpenting dalam membentuk provinsi Tangerang Raya adalah tujuannya. Menurutnya tidak masalah, kalau untuk mensejahterakan masyarakat dan memperpendek jalur birokrasi.

“Untuk keinginan teman-teman yang ingin Provinsi Tangerang Raya, ya lihat dulu ketentuan dan kebijakannya seperti apa. Tapi terpenting itu tujuannya. Kalau untuk kesejahteraan, kita akan dukung kemauan masyarakat,” katanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar  juga sependapat terkait hal tersebut. Menurutnya, populasi di Tangerang Raya saat ini ada lebih dari 6 juta jiwa.

 Diperkirakan, pada tahun 2020 akan mencapai 10 juta jiwa. Saat populasi berkembang, kebutuhan masyarakat dan tuntutan terhadap pelayanan pemerintah akan semakin besar serta harus dipercepat.

“Kebutuhan dan tuntutan ini harus bisa terjadi dalam 10 atau 15 tahun kemudian.  Ketika populasi sudah mecapai 10 juta jiwa. Alangkah baiknya jika nanti kita bisa bicara langsung dengan Gubernur kalau ada di Tangerang,” katanya.

Zaki menjelaskan,  bahwa beberapa wilayah Kabupaten Tangerang saat ini bisa dimekarkan bagian Utara dan Tengah seperti kawasan Kelapa Dua, Curug, Panogan dan Pagedangan.

Pasalnya, kata Zaki, pertumubuhan ekonomi kawasan tersebut sudah mengarah ke perkotaan.

“Itu sangat mungkin jadi kota baru, Tangerang Tengah dan Utara, karena sudah mengarah ke perkotaan bukan lagi desa. Secara real, wilayah ini sangat siap dibanding Tangerang Barat,” ujarnya.

Namun,  menurut Zaki, dalam pengembangan tersebut membutuhkan waktu yang lama.

Kemungkinan mencapai 15 tahun agar wilayah tersebut siap seutuhnya untuk dimekarkan.

“Tapi kalau lihat populasi yang akan semakin banyak, dari pada membenani Provinsi Banten, lebih baik wilayah Tangerang jadi daerah otonomi baru,” katanya.

Mantan Wagub Banten HM Masduki menilai sebelum memulai wacana membentukan Provinsi Tangerang, harus diperhatikan perkembangan dari tiga daerah yang ada saat ini.

Jika Pemerintah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel sudah mampu mensejahterakan masyarakat, menurutnya tidak perlu ada pemekaran.

 “Maksud dan tujuan ada pemekaran wilayah kan untuk mensejahterakan masyarakatnya, jadi perlu diperhatikan dulu perkembangan Tangerang ke depan.

Sebaiknya wacana ini jangan diungkap-ungkap, diangkat-angkat, karena akan menganggu konsentrasi pemikiran pemimpin daerah kita,” tandas Pembina PPI Tangerang Raya ini.
Tags Airin Rachmi Diany Arief R Wismansyah Zaki Iskandar