Sabtu, 23 November 2024

Pengesahan APBD Terlambat, Rp80 Miliar Tak Terserap

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Tertundanya pengesahan APBD 2014 Kota Tangerang oleh Gubernur Banten lebih satu bulan menyebabkan sekitar Rp 80 miliar anggaran tidak terserap untuk berbagai kegiatan. Itu dikatakan Plt Sekda Kota Tangerang Rakhmansyah.

"Karena waktu itu pengesahan APBD tertuda, berbagai kegiatan di seluruh SKPD tidak bisa dilakukan. Akibatnya anggaran tidak terserap, total sekitar Rp 80 miliar," kata Rakhmansyah, Jumat (31/1).

Menurut Sekda, ada sekitar 1.790 kegiatan yang tidak bisa  dilaksanakan,  seperti program kesehatan gratis, operasional RSU Kota Tangerang dan program sekolah gratis SD hingga SMA.

"Yang bisa dilakukan hanya kegiatan rutin seperti bayar gaji pegawai, bayar listrik dan telepon. Kalau itu harus tetap dilakukan agar tidak menganggu proses pelayanan," ujarnya.

APBD 2014 sebenarnya telah ditetapkan DPRD dan Wali Kota Tangerang sebesar Rp 3,477 triliun, pada 4 Desember 2013. Namun,  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah baru mengesahkannya pada 22 Januari 2014. Hal itu terjadi karena Gubernur terjerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pilkada Lebak.

"Sekarang sudah ditandatangani, tapi baru bisa dicairkan pada 1 Februari," papar Rakhmansyah.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, belum bisa digunaannya APBD juga menyebabkan kegiatan DPRD tertunda. Anggaran yang tidak terserap di DPRD selama satu bulan sekitar Rp 2 miliar. "Anggaran ini akan jadi Silpa," tukasnya.
 
 
Tags Arief R Wismansyah